test

Kesehatan

Senin, 20 April 2020 15:15 WIB

Dua Mekanisme Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Editor: Ferro Maulana

Juru bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Achmad Yurianto. (Foto: Dok Net/ Ist)

PMJ – Juru bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Achmad Yurianto menjelaskan soal penanganan wabah pandemi virus corona (Covid-19). Yaitu, dilakukan melalui dua mekanisme, mekanisme penanganan pra rumah sakit dan penanganan di rumah sakit.

Menurut Achmad Yurianto, mekanisme penanganan pra rumah sakit dilakukan melalui pemutusan penularan dengan mengedukasi masyarakat, menjaga jarak fisik saat berkomunikasi (physical distancing), tetap tinggal di rumah, memakai masker, isolasi mandiri, dan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mekanisme pertama ini diperkuat dengan melakukan kontak tracking dari kasus konfirmasi positif. Keberhasilannya tergantung terhadap peran serta masyarakat dalam merespon masalah Covid-19 terutama dengan mengikuti aturan pemerintah.

Mekanisme kedua yaitu penanganan di rumah sakit dilakukan dengan memaksimalkan pelayanan yang diberikan pada pasien terutama pasien Covid-19. Memastikan pasien memperoleh layanan terbaik dan perawat aman dari kemungkinan tertular Covid-19 dari pasien.

“Pemerintah terus menata pemanfaatan rumah sakit baik darurat untuk karantina maupun rumah sakit rujukan penanganan Covid-19,” tutur dr Achmad Yurianto.

“Pemerintah juga menyiapkan intensif tambahan untuk kerja keras para tenaga kesehatan. Ini yang harus kita pahami bahwa kita mampu menyelesaikan ini (masalah Covid-19, red) secara bersama-sama,” urainya melanjutkan.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan penambahan jumlah laboratorium aktif, sampai saat ini sudah ada 35 laboratorium pemeriksaan Covd-19. Malam ini pemerintah RI akan mendapatkan reagen untuk mengoptimalkan laboratorium. (FER).

BERITA TERKAIT