Jumat, 13 Agustus 2021 09:21 WIB
Masuk Mal dengan Syarat Sertifikat Vaksin Covid-19 Masih Bersifat Uji Coba
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan terkait persyaratan masuk mal dengan menggunakan sertifikat Vaksin Covid-19 yang tengah diterapkan masih bersifat uji coba. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar ekonomi dan kesehatan dapat berjalan bersamaan.
"Persyaratan tersebut masih bersifat uji coba di pekan ini. Dalam penerapannya juga terdapat beberapa tantangan," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (13/8/2021).
Jika uji coba ini berhasil, maka pemerintah yakin kegiatan ekonomi dapat sejalan dengan kontrol terhadap kesehatan.
"Kita lakukan karena untuk memastikan kegiatan ekonomi sejalan dan bekerja sama dengan kesehatan. Kita akan yakini begitu melalui uji coba yang dilakukan di minggu ini," lanjutnya.
Sebagai informasi, dalam perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021, pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran salah satunya dibukanya pusat perbelanjaan dengan beberapa syarat. Seperti menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Nantinya, para petugas mal atau pusat perbelanjaan akan meminta pengunjung untuk melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun barcode tersebut akan dipasang di tiap pintu masuk pusat perbelanjaan.