logo-pmjnews.com

News

Rabu, 3 Februari 2021 12:15 WIB

Perkuat PPKM, Satgas Covid-19 Bentuk Pos Komando Sampai ke Desa

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencanangkan strategi menambah pos komando hingga tingkat desa dan kelurahan. Hal ini sebagai langkah untuk memperkuat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Penyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/2/2020).

"Kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat ini juga diperkuat dengan strategi baru yang dicanangkan satgas yaitu pos komando yang akan dipimpin kepala desa atau lurah," ungkap Wiku.

Menurut Wiku, pos komando nantinya akan bertugas membantu pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan PPKM, mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam penerapan 3M, serta memberikan pelayanan masyarakat.

Selain itu, pos komando juga bertugas memperkuat pelaksanaan 3T (tes, telusur dan tindak lanjut) di desa dan kelurahan dengan mengerahkan tenaga untuk penelusuran kasus dan memberikan informasi kepada masyarakat yang akan diperiksa Covid-19.

"Posko ini tersebar secara nasional, dibentuk dan dikelola Satgas Covid-19 dengan koordinasi kementerian atau lembaga mencakup Polri, TNI, tokoh masyarakat dan agama," tuturnya.

Ia menambahkan, secara prinsip PPKM sama halnya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), karena keduanya merupakan bagian dari kegiatan pembatasan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

BERITA TERKAIT