logo-pmjnews.com

Entertainment

Senin, 9 Agustus 2021 13:35 WIB

Dipanggil Polda Metro Sebagai Tersangka, Jerinx SID Tak Datang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Jerinx SID dijadwalkan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Instagram).
Jerinx SID dijadwalkan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Musisi I Gede Aryana alias Jerinx SID kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Jerinx berhalangan hadir dikarenakan sakit.

"Sekarang ini kita jadwalkan, hari ini (pemeriksaan) kemudian tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri dan kuasa hukumnya yang menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

"Kalau ditanya penyakitnya apa, silakan tanya ke saudara J," imbuhnya.

Lebih lanjut, lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut mengungkap pihaknya berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap suami dari Nora Alexandra tersebut.

"Kita habiskan dulu hari ini, karena jadwalnya masih hari ini kan. Besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan yg kedua, karena mekanismenya seperti itu menurut KUHP, kita akan lakukan pemanggilan yang kedua dan besok akan kita rencanakan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).

BERITA TERKAIT