test

News

Senin, 2 Agustus 2021 21:09 WIB

Mulai Desember 2019, 436 Pegawai KPK Telah Terpapar Virus Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Mulai akhir bulan Desember 2019, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpapar penyebaran virus Covid-19, ada sekitar 436 orang.

"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021. Jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (2/8/2021).

“Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," katanya lagi.

Menurutnya, sepanjang Januari hingga Juli tahun 2021 ini ada 169 pegawai yang terpapar Covid-19. Sebanyak 41 pegawai yang terpapar berasal dari Kedeputian Penindakan.

"KPK juga mengalami duka yang mendalam karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah penyidik KPK Almarhum Kompol Ardian Rahayudi," tuturnya.

Ali Fikri melanjutkan, upaya menyelamatkan insan KPK dari wabah Covid-19 terus dilakukan.

Saat ini beberapa pegawai KPK telah sembuh, namun masih ada 44 orang yang masih terpapar Covid. Empat orang bahkan menjalani perawatan di rumah sakit.

Ali menegaskan dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel, lembaganya memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan.

"Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tandasnya.

BERITA TERKAIT