Senin, 2 Agustus 2021 13:50 WIB
Gudang Penimbunan Obat Covid-19 Beroperasi Lagi, Polisi Lakukan Pemantauan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Gudang obat milik PT ASA yang berlokasi di Jalan Peta Barat III Kalideres, Jakarta Barat kembali beroperasi. Sebelumnya gudang ini disegel kepolisian pada 9 Juli 2021 lantaran menjadi tempat penimbunan obat Covid-19, salah satunya azithromycine.
"Sudah beroperasi kembali, karena kan memang ada obat selain azithromycine yang harus didistribusikan ke masyarakat," terang Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri, Senin (2/8/2021).
Garis polisi yang sebelumnya terpasang di depan gudang kini telah dicabut. Pencabutan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Yang pasti, setelah kasus naik sidik dan kami juga telah berkoordinasi awal dengan jaksa, kemudian dilakukan peninjauan jaksa dan atas petunjuknya diminta untuk segera dibuka police line tersebut agar proses pendistribusian obat berjalan lancar," jelasnya.
Kendati telah diperbolehkan beroperasi, Fahmi menegaskan pihaknya masih memantau secara ketat operasional PT ASA.
"Setiap hari ada aparat dari Polsek Kalideres yang mengawasi ke sana (PT ASA) untuk memastikan apakah proses distribusi obat berjalan dengan semestinya atau tidak," tukas Fahmi.
Sementara, untuk obat-obatan yang disita saat proses penggerebekan sampai dengan saat ini masih menjadi bukti kasus penimbunan dan disimpan di Polres Metro Jakarta Barat. Rencananya, obat tersebut akan didistribusikan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Adapun oabt-obatan yang turut menjadi barang bukti dan dilakukan penyitaan, antara lain 730 boks azithromycine dihydrate 500 miligram, 511 boks grathazon dexamethasone 0,5 miligram, 1.765 boks grafadon paracetamol 500 miligram, 850 boks intunal x tablet obat batuk dan flu. Kemudian, 567 boks lanadexon dexamethasone 0,5 miligram, 145 boks flumin kaplet, 1.759 boks flucadex kaplet, serta 350 boks caviplex.