Senin, 2 Agustus 2021 11:50 WIB
Kemenkes: Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Hanya Untuk Nakes
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk para tenaga kesehatan (nakes) dan pendukung kesehatan. Nantinya, vaksin Covid-19 dosis ketiga hanya diberikan kepada nakes dan tenaga pendukung yang sudah mendapat dosis pertama dan kedua.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmidzi menyebut terdapat 1,5 juta nakes dan pendukung di seluruh Indonesia yang akan mendapatkan vaksin tersebut.
"Suntikan ketiga atau yang disebut booster ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan," terang Nadia dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021).
Lebih lanjut, Nadia mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak meminta vaksinator untuk menyuntikkan vaksin dosis ketiga. Lantaran, Indonesia masih mengalami keterbatasan stok vaksin.
"Kami mohon agar masyarakat dapat menahan dirinya untuk tidak memaksa vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Karena banyak saudara kita di luar sana yang belum mendapatkan vaksin, jadi mohon tidak memaksakan kehendak," tandasnya.
Sementara itu, aturan pemberian vaksin dosis ketiga telah diatur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Untuk jenis vaksin dosis ketiga yang akan diberikan yakni Moderna.
"Berdasarkan rekomendasi dari ITAGI, saat ini kita dapat menggunakan platform yang sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga. Kemudian, pemerintah menetapkan akan menggunakan vaksin Covid-19 jenis Moderna sebagai dosis ketiga untuk tenaga kesehatan. Karena kita tahu, efikasi dari Moderna paling tinggi dibandingkan dengan seluruh vaksin yang kita miliki saat ini," pungkasnya.
Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster ini nantinya akan memperhatikan kondisi kesehatan dari penerima vaksin. Jika penerima memiliki alergi dan tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka dapat menggunakan vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.