test

News

Kamis, 29 Juli 2021 13:20 WIB

Dibuka 10 Agustus, Kemenag-Arab Saudi Bahas Persyaratan Umroh

Editor: Ferro Maulana

Ibadah Umroh dan Haji. (Foto: Dok Net).

PMJ NEWS - Kerajaan Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umroh untuk warga Indonesia mulai 10 Agustus 2021 mendatang. Pembukaan umroh itu disertai dengan syarat.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menuturkan, saat ini pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) sedang membahas persyaratan yang disepakati antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.

"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama," tuturnya, di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Pembahasan akan dilakukan bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Pencegahan Covid-19, Kementerian Perhubungan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Yang paling utama dibahas yaitu skema vaksinasi untuk jemaah. Sehingga tidak ada jemaah umroh yang mempunyai hasil tes negatif Covid-19. Namun, ketika dites di Arab Saudi hasilnya berbeda.

"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insha Allah jika pandemi terkendali akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah bahkan haji 1443 H," tutupnya.

BERITA TERKAIT