test

News

Minggu, 25 Juli 2021 22:00 WIB

Polisi Tilang 70 Pemotor yang Hendak Balap Liar di Jalan Sudirman Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Polisi siap razia aksi balap liar. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi / Fif).

PMJ NEWS - Polisi menindak puluhan pemotor yang hendak melakukan balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Selain melakukan penilangan, petugas juga mengamankan lima kendaraan tanpa kelengkapan surat.

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Jhony Eka Putra menyebut kelompok tersebut akan menggelar balap liar dari Semanggi arah Senayan dengan melawan arus.

"Itu kita tilangin semua, ada sekitar 70 kita tilang. Yang kita amankan kendaraannya, ada sekitar 5 unit karena tak ada surat-surat," ungkap Kompol Jhony saat dikonfirmasi, Minggu (25/7/2021).

Jhony menduga gerombolan motor itu akan melakukan aksinya sekira pukul 02.00 WIB. Pihaknya kemudian mengepung di depan Ratu Plaza, seberang simpang Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kita halau mereka. Itu sekitar pukul 02.00 WIB dia itu berkerumun. Ada satu motor itu bonceng 3, nggak pake helm. Kemudian dia balap-balapan juga," tuturnya

Menurut Jhony, pihaknya baru kali ini mendapati aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalan protokol Ibu Kota. Untuk mengantisipasina, polisi akan terus melakukan patroli.

"Kalau kita lihat baru kali ini dia kan pindah-pindah. Jadi kita selalu patroli kalau misalkan ada temuan di mana mereka berkumpul kita amankan kita tertibkan, kan nggak boleh kerumunan," tukasnya.

BERITA TERKAIT