test

News

Minggu, 25 Juli 2021 19:24 WIB

Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram Jokowi)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan pembatasan ini berlaku hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Kebijakan PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan," ungkap Jokowi secara virtual, Minggu (25/7/2021).

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," sambungnya.

Keputusan untuk perpanjangan ini, lanjut Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya tren laju penambahan kasus.

"Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa. Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular," jelasnya.

BERITA TERKAIT