test

Entertainment

Sabtu, 14 Desember 2019 18:00 WIB

Kasus Persekusi, Polda Metro Jaya: Penyidik Libatkan Saksi Ahli

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News).

PMJ - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penyidik terus mendalami kasus persekusi terhadap anggota Banser. Hingga saat ini polisi telah memeriksa tujuh tersangka, diantaranya ada ahli bahasa dan ITE.

"Sejauh ini sudah ada 7 saksi, termasuk saksi ahli di bidang bahasa dan saksi ahli di bidang ITE," ujar Kombes Pol Yusri ketika dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2019).

Seperti diberitan sebelumnya, Kombes Pol Yusri mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, baru HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu ya, berdasarkan saksi pelapornya itu," tandasnya.

Diketahui, dua anggota Banser berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.(Hdi)

BERITA TERKAIT