logo-pmjnews.com

News

Jumat, 16 Juli 2021 16:50 WIB

Hasil Putusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Senin Depan

Editor: Ferro Maulana

Pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS -  Pemerintah melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, pemerintah sedang melakukan berbagai evaluasi dari pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Hasil evaluasi itu bakal menentukan selesai atau memperpanjang masa berlakunya PPKM Darurat.

"PPKM Darurat ini diperpanjang atau sampai kapan ini kita sedang evaluasi," ujar Susiwijono dalam Webinar Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi, Jakarta, Jumat (16/7/2021).

Lebih jauh Susiwijono menuturkan, saat ini para menteri terkait sedang melakukan rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat itu, pemerintah melakukan evaluasi sekaligus membahas perkembangan yang terjadi di masyarakat selama PPKM Darurat.

"Nanti kita terus rapat dan evaluasi betul," ucapnya.

Adapun, hasil rapat keputusan tersebut akan disampaikan pada Senin pekan depan.

"Kira-kira perpanjangannya seberapa lama dan kita akan lihat sampai hari Senin nanti," sambungnya.

Negara di ASEAN Hadapi Covid-19

Masih dari keterangan Susiwijono, gelombang baru penyebaran virus Covid-19 ini tidak hanya dialami Indonesia. Berbagai negara di ASEAN juga tengah menghadapi masalah yang sama, meskipun kasus harian di Indonesia masih menjadi yang tertinggi.

Angka kematian di Indonesia juga tinggi dari global, sementara kesiapannya masih relatif di bawah rata-rata global.

"Peningkatan kasus harian ini jauh lebih tinggi dari negara lain tapi ini karena populasi kita juga tinggi, terakhir kemarin sampai 56 ribu per hari," pungkasnya.

Peningkatan kasus secara nasional tertinggi masih di Jawa-Bali. Terutama di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur yang saat ini kasus aktifnya sudah di atas 100 ribu.

BERITA TERKAIT