Selasa, 13 Juli 2021 14:50 WIB
Batasi Mobilitas Warga, 27 Exit Tol di Jateng Ditutup Mulai 16-22 Juli 2021
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah memutuskan untuk melakukan penutupan terhadap 27 pintu Exit Tol. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 16 - 22 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudus mengatakan kebijakan tersebut seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk 27 pintu exit tol total, mulai hari Jumat tanggal 16-22 Juli," jelas Iqbal Alqudus saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).
Iqbal menjelaskan, penutupan 27 exit tol dilakukan ini dilakukan untuk membatasi masyarakat yang datang dari kota-kota di luar Jawa Tengah. "Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah," ujarnya.
Menurut Iqbal, kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas dan pergerakan masyarakat selama PPKM Darurat. Langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus Corona," tuturnya.
Diketahui, kasus kematian akibat Covid-19 di Jawa Tengah dalam sepekan ini mengalami kenaikan sebesar 92,9 persen dan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa.