test

News

Senin, 12 Juli 2021 16:35 WIB

Postingan di Medsos Jadi Barang Bukti, Polri Tindak Lanjut Perkara dr Lois

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri).

PMJ NEWS - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi kebenaran terkait penangkapan dr Lois Owen oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

Ramadhan menyebut, dr Lois diamankan karena telah menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19 di media sosial.

"Dokter L menyiarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan kebenaran di kalangan masyarakat dan menghalangi penanggulangan Covid-19 yang dia lakukan melalui beberapa platform," ujar Ramadhan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (12/7/2021).

"Jadi ada 3 platform media sosial yang dia gunakan," sambungnya.

Dokter Lois ditangkap Polda Metro Jaya terkait ucapannya di publik mengenai tidak percaya adanya Covid-19. (Foto: PMJ News/Instagram)
Dokter Lois ditangkap Polda Metro Jaya terkait ucapannya di publik mengenai tidak percaya adanya Covid-19. (Foto: PMJ News/Instagram)

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan salah satu pernyataan dokter Lois yang meresahkan masyarakat yakni penyebab kematian pasien atau masyarakat yang tidak diakibatkan oleh Covid-19 melainkan oleh obat-obatan yang dikonsumsi.

"Jadi, di antara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 itu nyatanya bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam itu," jelas Ramadhan.

Ramadhan menegaskan sampai dengan saat ini, Polri akan terus menindaklanjuti terkait perkara berita bohong dr Lois tersebut. Pihaknya pun telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan dari yang bersangkutan.

"Barang bukti yang diamankan itu ada screenshot postingan dari media sosial. Yang bersangkutan masih berada di Polda Metro," tukasnya.

Isi postingan dr Lois lainnya yakni di salah satu akun Instagram yang menyatakan ketidakpercayaannya terhadap Covid-19. Selain itu, dr Lois tidak menyarankan untuk melakukan vaksin.

"STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin," demikian salah satu bunyi postingan dr Lois.

Saat ini, dokter Lois sampai saat ini diketahui masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT