logo-pmjnews.com

News

Jumat, 9 Juli 2021 21:16 WIB

Cek Pabrik di Cianjur, Kabareskrim Minta Obat Covid Didistribusikan

Editor: Ferro Maulana

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto cek langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto cek langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat

PMJ NEWS -  Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, hari ini Jumat (9/7/2021).

Ia melakukan dialog langsung dengan Direktur Utama, Manajer dan Kepala Pabrik.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto cek langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto cek langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat

Dalam tinjauannya, Agus meminta agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien terpapar Covid-19, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.

"Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," kata Agus kepada wartawan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto cek langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto cek langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat

Tak hanya segera didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," ujar Agus.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto cek langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto cek langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat

Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.

"Untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting diinvoicenya harus dicantumkan sesuai HET," ucap Agus.

BERITA TERKAIT