test

Hukrim

Jumat, 9 Juli 2021 15:35 WIB

Surat Swab PCR-Kartu Vaksin Palsu Dijual Pelaku Seharga Ratusan Ribu Rupiah

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Empat pelaku pemalsuan surat antigen, swab PCR, hingga vaksinasi Covid-19 telah diringkus pihak kepolisian.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut para pelaku tidak bekerjasama dengan pihak manapun dalam menerbitkan surat palsu tersebut.

"Tidak ada kerjasama, dia hanya bikin dengan rata-rata hasilnya negatif. Intinya, para pembelinya ini tahu bahwa surat ini palsu karena memang tidak melalui hasil pemeriksaan laboratorium," ungkap Tubagus, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/7/2021).

Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, para tersangka menjual surat palsu tersebut dengan mulai dari harga puluhan hingga ratusan ribu.

Empat pelaku pelmalsuan surat yang diamankan polisi. (Foto: PMJ news/ Yeni)
Empat pelaku pemalsuan surat yang diamankan polisi. (Foto: PMJ news/ Yeni)

Adapun surat palsu tersebut dibeli dengan keperluan sebagai syarat melakukan perjalanan.

"Dia pemasarannya melalui media sosial, surat swab antigen dijual Rp60 ribu, surat PCR Rp100 ribu, sedangkan kartu vaksin Rp100 ribu," sambungnya.

"Ini rata-rata dilakukan guna perjalanan jauh, seperti naik pesawat karena ada surat vaksin dan PCR satu hari sebelumnya. Karena dia beli, kalau kenyataannya dia positif maka akan menimbulkan banyak korban," pungkas Yusri. 

BERITA TERKAIT