test

Hukrim

Jumat, 9 Juli 2021 14:50 WIB

Jual di Medsos, Polisi Ringkus Pelaku Pemalsuan Surat Swab PCR-Kartu Vaksin

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya meringkus empat orang yang beraksi melakukan pemalsuan surat baik itu hasil antigen, swab PCR, hingga surat keterangan vaksinasi. Keempat tersangka diringkus dari tiga tempat yang berbeda.

"Dari tiga TKP, ada empat orang yang diamankan. Sementara satu kini berstatus DPO (daftar pencarian orang, red)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Tetapi, menurut Yusri, tersangka tidak bisa dihadirkan di depan wartawan karena masih di bawah umur.

Barang bukti surat yang dipalsukan diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Barang bukti surat yang dipalsukan diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Yeni)

"Tidak bisa dihadirkan di sini karena di bawah umur," sambungnya.

Yusri menyebut, para pelaku ini telah memalsukan surat-surat tersebut sejak beberapa bulan lalu. Hingga sekarang, ratusan orang diketahui membeli dan menggunakan surat tersebut sebagai keperluan syarat perjalanan.

Dalam aksinya para pelaku memasarkan jasa layanannya di media sosial. Tarif murah diberikan kepada pelaku bagi para calon konsumen.

"Sejak Maret 2021 mereka beroperasi," imbuhnya.

"Ada sekitar 97 orang sampai dengan ratusan, mereka sudah menjualnya surat keterangan palsu. Rata-rata digunakan untuk keperluan perjalanan jauh,” ujarnya.

“Seperti naik pesawat, karena kan memang butuh surat PCR dan sekarang vaksin tahap pertama. Dia tidak menyadari korbannya banyak, jika ternyata positif, inilah manusia tidak bertanggungjawab," pungkasnya.

BERITA TERKAIT