test

News

Kamis, 1 Juli 2021 15:20 WIB

Komisi IX DPR Sarankan PPKM Darurat Dipadu Lockdown Akhir Pekan

Editor: Hadi Ismanto

Anggota komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Anggota komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Menurut dia, pemerintah harus jelas dalam definisi PPKM Darurat yang disebut akan mirip PSBB Ketat.

"Kebijakan PPKM Darurat harus benar-benar dipastikan dapat menurunkan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Jika tidak, wacana dan kebijakan itu tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang sudah berjalan," jelas Saleh dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).

Dia menilai apabila PPKM Darurat tidak memiliki kebijakan signifikan, maka kebijakan serupa akan dibuat lagi seolah dalam bentuk baru. "Kalau baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," tuturnya.

Saleh juga mempertanyakan alasan pemerintah tidak mau mencoba kebijakan lockdown. Menurut dia, jika tidak menerapkan secara total, maka bisa dilakukan sebatas akhir pekan.

"Mungkin juga bisa juga dikombinasikan antara PPKM darurat dengan lokcdown akhir pekan. Artinya, pada hari-hari kerja, diterapkan PPKM darurat, sementara lockdown akhir pekan diterapkan di akhir minggu," ungkapnya.

"Kelihatannya, kombinasi ini akan menjadi kebijakan yang bisa cepat menurunkan penyebaran virus Covid-19," sambungnya.

BERITA TERKAIT