test

Hukrim

Rabu, 30 Juni 2021 14:50 WIB

Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Jaktim

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto : Dok PMJ News).

PMJ NEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali meringkus dua terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya diamankan di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (30/6/2021) pukul 10.00 WIB.

“Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan Satgas Wil DKI dan Satgas Wil Bangka Belitung melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga teroris dengan inisial DS dan SY,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (30/6/2021).

“Dua tersangka tersebut diamankan di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” sambungnya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan berikan keterangan. (Foto : PMJ/Nia).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan berikan keterangan. (Foto : PMJ/Nia).

Ramadhan menyebut kedua orang terduga teroris tersebut berperan dalam menerima paket dari pihak lain yang bernama AS yang dikirim dari Bangka Belitung. Paket tersebut diketahui berisi beberapa senjata api dan senjata tajam.

“Barang bukti yang diamankan ada 3 pucuk senapan panjang dengan amunisi 120 butir, kemudian 3 pucuk senjata api dengan jenis revolver dan amunisi 100 butir. Serta ada dua pisau belati dan beberapa barang bukti lain,” lanjut Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut dua terduga teroris berinisial DS dan SY tersebut merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah. Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut kepada para terduga teroris.

“Hasil penyelidikan sementara bahwa kelompok ini adalah merupakan bagian dari kelompok jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), selanjutnya tentunya Densus 88 akan mengembangkan, meneruskan penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku lain berada,” tukas Ramadhan.

“Saat ini masih pemeriksaan, nanti rencananya akan dibawa ke Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT