test

News

Selasa, 29 Juni 2021 12:05 WIB

Temui Kiai, Menag Sosialisasikan Prokes Sholat Ied dan Pelaksanaan Kurban

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Menteri Agama sowan ke Kyai. (Foto ; PMJ/Dok Kemenag).

PMJ NEWS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait dengan Penerapan Protokol Kesehatan saat Penyelenggaraan Sahoat Idul Adha serta Pelaksanaan Kurban 1442 Hijiriah/2021.

Surat edaran (SE) nomor 15 Tahun 2021 tersebut mengatur sejumlah hal termasuk dengan larangan kegiatan takbir keliling serta peniadaan Sholat Idul Adha di masjid atau lapangan terbuka yang masuk ke dalam zona oranye dan merah.

Usai surat edaran diterbitkan, Menag Yaqut berkeliling dan sowan ke para kiai di pulau Jawa guna mensosialisasikan isi surat edaran 15/2021 tersebut, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saya mulai menyusuri pulau Jawa dan bertemu dengan banyak kiai serta tokoh agama. Di sana saya menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo dan mensosialisasikan serta memohon bantuan agar para sesepuh menyampaikan ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan Sholat Idul Adha dan kurban,” ungkap Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (29/6/2021).

“Saya pun memohon doa dan ziyadah dari para kiai agar negara ini segera bebas dari pandemi Covid-19,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut menegaskan pemerintah terus berupaya menangani pandemi Covid-19, baik melalui penanganan medis, vaksinasi, hingga beragam upaya preventif lainnya. Namun, ia menyebut upaya tersebut harus diperkuat dengan doa dan ikhtiar batin dari para kiai, tokoh agama dan masyarakat di Indonesia.

“Doa merupakan yang terbaik dari bagian ikhtiar. Semoga Tuhan menyelamatkan kita dan menjaga negeri ini serta mencabut pandemi Covid-19,” tukasnya.

BERITA TERKAIT