test

News

Jumat, 2 Juli 2021 16:05 WIB

Menag: Sholat Idul Adha-Takbiran Keliling Ditiadakan di Zona PPKM Darurat

Editor: Ferro Maulana

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @gusyaqut).

PMJ NEWS - Pemerintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan Sholat Idul Adha berjamaah ditiadakan di wilayah yang masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut dijelaskan Yaqut setelah mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan kurban secara virtual, di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Kemudian, pemerintah juga melarang diadakannya takbiran keliling di wilayah yang masuk dalam PPKM Darurat. Hal itu ditujukan untuk menekan penularan virus Covid-19.

"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat. Takbiran keliling, arak-arakan dilarang. Takbiran dilakukan di rumah masing-masing. Selanjutnya, Sholat Id di zona PPKM Darurat ditiadakan," ungkap Yaqut.

Sedangkan, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di tempat terbuka dan orang yang ada di area tersebut harus dibatasi. Hanya orang yang berkurban serta pihak terkait saja yang boleh ada di lokasi.

"Kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon sudah diatur. Pembagiannya diserahkan langsung kepada yang berhak," tandasnya.

BERITA TERKAIT