test

News

Jumat, 25 Juni 2021 12:05 WIB

Zona Merah Covid-19 di Indonesia Bertambah, Terbaru Jabar dan Banten

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Sebaran zona merah Covid-19 di Indonesia bertambah menjadi 29 daerah. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Dari pantauan perbaruan data zona merah yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 per Jumat (25/6/2021), terhimpun 29 kabupaten/kota masuk dalam zona merah.

Pada data Kamis (24/6/2021), ada 20.574 kasus baru Covid-19. Kasus baru Corona di Indonesia menempati urutan ke-5 tertinggi di dunia.

Jika di laporan sebelumnya tak tercatat wilayah Jawa Barat, kini ada dua wilayah Jabar masuk zona merah Covid-19.

Di laporan Satgas terbaru, Banten juga ikut masuk zona merah Covid-19 dengan melaporkan dua wilayah yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan pelarangan Sholat Jumat di masjid karena Covid-19 menggila. Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus Corona.

Sebagai informasi, MUI Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang.

"Meningkatnya angka kasus positif Covid-19, untuk sementara waktu kegiatan (sholat jumat) di wilayah Kota Tangerang ditiadakan hingga dinyatakan aman atau terdapat perubahan status yang menjadi lebih baik," ujar Wali Kota Tangerang, Jumat (25/6/2021).

"Menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat," sambungnya.

Arief juga mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk melaksanakan sholat jumat diganti sholat zuhur di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

"Sholat Jumat boleh diganti dengan sholat zuhur (dan) diimbau untuk beribadah di rumah masing - masing. Tokoh - tokoh agama diminta untuk dapat membantu sosialisasi, agar jumlah warga yang terjangkit Covid-19 tidak semakin bertambah," katanya.

Berikut sebaran 29 wilayah zona merah di Indonesia:

Sumatera Utara

  1. Kota Medan

Sumatera Selatan

  1. Kota Palembang

Sumatera Barat

  1. Kota Bukittinggi

Lampung

  1. Kota Metro

Kepulauan Riau

  1. Bintan
  2. Kota Tanjungpinang

Jawa Timur

  1. Ponorogo
  2. Ngawi
  3. Bangkalan

Jawa Tengah

  1. Wonogiri
  2. Kudus
  3. Kota Semarang
  4. Pati
  5. Kendal
  6. Tegal
  7. Semarang
  8. Jepara

Jawa Barat

  1. Bandung
  2. Kota Bandung

DKI Jakarta

  1. Jakarta Selatan
  2. Jakarta Pusat
  3. Jakarta Barat
  4. Jakarta Timur

Daerah Istimewa Yogyakarta

  1. Sleman
  2. Bantul
  3. Gunungkidul
  4. Kota Yogyakarta

Banten

  1. Kota Tangerang
  2. Tangerang

BERITA TERKAIT