test

Suara Pemilu

Kamis, 26 November 2020 09:15 WIB

BNPB: 17 Daerah Penyelenggara Pilkada Masuk Zona Merah Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung 9 Desember. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif)

PMJ - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan sebagian besar daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 masuk dalam zona merah atau wilayah berisiko tinggi penularan Covid-19.

Deputi I Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Bernardus Wisnu Widjaja mengatakan 17 daerah dari 28 zona merah Covid-19 akan menggelar kontestasi Pilkada Serentak 2020.

"Dari peta zonasi per 15 November, ada 20 daerah yang hijau, 121 kuning, 345 risiko sedang, 28 kabupaten/kota risiko tinggi. Kalau kita lihat khusus di zona pilkada, masih ada 17 kabupaten/kota," ungkap Wisnu dalam sebuah webinar yang digelar KPU, Rabu (25/11/2020).

Adapun sebaran 17 zona merah Covid-19 tersebut di antaranya Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara; Kota Payakumbuh, Sumatera Barat; Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau; serta Kota Bandar Lampung dan Pesawaran di Lampung.

Kemudian ada Kota Cilegon, Banten; Bandung, Karawang, dan Tasikmalaya di Jawa Barat; Boyolali, Kendal, Pemalang, Sukoharjo, dan Sragen di Jawa Tegah; Barito Timur, Kalimantan Tengah; serta Kutai Kartanegara dan Kutai Timur di Kalimantan Timur.

Wisnu bahkan mengklaim tak ada klaster penularan Covid-19 sepanjang tahapan pilkada. Menurut dia, kondisi pandemi di Indonesia tergolong masih terkendali hingga saat ini.

"Artinya bahwa usaha kita, kerja bareng kita menunjukkan hasil yang selama proses pilkada cukup bagus saya kira mencegah penularan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT