test

Entertainment

Jumat, 31 Januari 2020 14:02 WIB

Marah di Tahanan, Nikita Mirzani Ingin Menyusui Anak Bungsunya

Editor: Fitriawan Ginting

Nikita Mirzani saat ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.. (Foto: PMJ).

PMJ- Usai dijemput paksa oleh Polres Jakarta Selatan di sebuah statiun televise swasta, pada Jumat (31/1/2020) dini hari, Nikita Mirzani jalani pemeriksaan. Ia juga ditahan di tahanan Polres tersebut.

“Masih jalani pemeriksaan terkait kasusnya (Diduga KDRT). Nanti akan kami kabarkan hasil pemeriksannya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada pmjnews.com, Jumat (31/1/2020).

Mengenai informasi yang beredar, Nikita Mirzani meminta agar anak ketiganya Arkana Mawardi yang baru berusia 9 bulan dibawa ke tahanan untuk kebutuhan menyusui, hal tersebut juga dibenarkan oleh Yusri Yunus. Atas permintaan Nikita akhirnya kepolisian mengijinkan.

"NM ditahan di Rutan Jakarta Selatan pada hari Jumat, 31 Januari 2020. Di dalam tahanan, NM memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (9 bulan) masuk ke tahanan," tandas Kombes Yusri. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT