logo-pmjnews.com

News

Senin, 21 Juni 2021 16:05 WIB

Pembatasan Mobilitas Dikecualikan Untuk Ambulans dan Tamu Hotel

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya beri keterangan terkait pembatasan mobilitas. (Foto : PMJ/Yenni).
Polda Metro Jaya beri keterangan terkait pembatasan mobilitas. (Foto : PMJ/Yenni).

PMJ NEWS - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ada 10 titik di DKI Jakarta yang menerapkan pembatasan mobilitas mulai Senin (21/6/2021) malam nanti.

10 ruas jalan tersebut meliputi:

1. Kawasan Bulungan (Jakarta Selatan)
2. Kemang (Jakarta Selatan)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan)
4. Sabang (Jakarta Pusat)
5. Cikini Raya (Jakarta Pusat)
6. Asia-Afrika (Jakarta Pusat)
7. Banjir Kanal Timur (Jakarta Timur)
8. Kawasan Kota Tua (Jakarta Barat)
9. Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Sambodo menyebut, dalam penerapan pembatasan mobilitas yang dimulai pukul 21.00-04.00 WIB tersebut, pihaknya akan menyiapkan sejumlah pengamanan.

"Di ruas jalan-jalan yang tadi telah disebutkan kita akan pasang water barrier, kita juga akan tempatkan anggota untuk melaksanakan pembatasan. Serta spanduk atau plang yang menyatakan wilayah tersebut ditutup dalam masa PPKM Mikro," ujar Sambodo kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Kendati diberlakukan pembatasan mobilitas, Sambodo menyebut tetap ada pengecualian masuk bagi beberapa kendaraan tertentu.

"Ada beberapa pengecualian yang boleh melintas, seperti penghuni di ruas jalan tersebut, kedua yang berkaitan dengan kesehatan seperti ambulans atau yang mau ke apotek atau rumah sakit," imbuhnya.

"Ketiga, kalau di ruas jalan ada hotel maka tamu hotel yang akan berkunjung diperbolehkan. Serta mobilitas dari keadaan darurat misalnya ada kebakaran, ambulans, kepolisian dari TNI-Polri yang patroli untuk menegakkan kedisiplinan tetap diperbolehkan melintas," lanjut Sambodo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pembatasan mobilitas pengguna jalan ini akan berlangsung sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

"Apakah ini di 10 titik saja? Tidak, kita akan melihat situasional nanti. Kami akan dapat masukan dari masyarakat. Jadi ini sifatnya situasional, bukan berarti akan berjalan terus ya selama ini, tapi melihat situasional yang ada," tukas Yusri.

BERITA TERKAIT