test

News

Jumat, 18 Juni 2021 09:07 WIB

Satgas Covid-19: Dampak Lonjakan Kasus Pasca Lebaran Terjadi 7-8 Pekan

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: PMJ News/BNPB).

PMJ NEWS - Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan dampak kenaikan kasus virus corona pasca libur Lebaran akan berlangsung selama 7-8 pekan. Sementara pada tahun lalu lonjakan kasus hanya terjadi 6 pekan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan hal itu terjadi lantaran periode tambahan arus balik ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sepekan pasca Idulfitri.

"Dampak dari periode libur panjang biasanya terjadi 4-6 minggu lamanya. Namun dengan periode tambahan ini bisa bertahan selama 7-8 minggu," ungkap Wiku seperti disiarkan melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (17/6/2021).

Menurut Wiku, berdasarkan data yang tercatat dampak liburan pasca Idulfitri di pekan keempat meningkat hingga 112,22 persen.

Lima provinsi yang menyumbang kenaikan kasus covid-19 signifikan tertinggi adalah Jawa Tengah yang naik 281,59 persen. Kemudian DKI Jakarta naik 263,26 persen; DIY naik 172,03 persen; Jawa Timur naik 102,74 persen; dan Jawa Barat naik 58,75 persen.

"Hal ini terjadi karena tahun lalu Indonesia masih di tahap awal penanganan pandemi dan kita masih menyesuaikan diri terhadap situasi dalam melakukan penanganan Covid-19 yang tentunya masih serba terbatas," kata dia.

Pada beberapa kabupaten/kota tertentu juga terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan dalam rentang waktu yang singkat. Kenaikan kasus pada beberapa kabupaten kota di pekan lalu seperti di Bangkalan, Pati, Kudus, Jepara, Bandung, dan Kota Cimahi.

Untuk itu, Wiku mengimbau kenaikan kasus di kabupaten/kota tertentu ini dijadikan pembelajaran bahwa dalam melihat situasi tidak bisa hanya menilai di tingkat provinsi saja, namun perlu untuk menilai hingga tingkat kabupaten/kota.

"Jika terdapat kabupaten/kota yang sudah menunjukkan kenaikan signifikan, harus segera ditangani agar tetap terkendali sehingga tidak meningkatkan kasus di tingkat provinsi hingga nasional," tukasnya.

BERITA TERKAIT