logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 12 Juni 2021 19:55 WIB

Kerajaan Arab Saudi Umumkan Kebijakan Resmi Ibadah Haji 2021

Editor: Ferro Maulana

Ibadah Haji atau Umrah. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Ibadah Haji atau Umrah. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS -  Kerajaan Arab Saudi mengumumkan secara resmi kebijakan berkenaan ibadah haji 2021. Yaitu tidak ada jemaah haji dari luar negara itu.

Pengumuman tersebut disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel hari ini Sabtu, (12/6/2021).

Dubes Saudi menuturkan, pelaksanaan Ibadah Haji 2021 hanya terbatas untuk domestik wilayah Arab Saudi, baik itu warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat (WNA) yang sudah tinggal di negara tersebut.

Saudi pun membatasi jumlah maksimal untuk haji 2021, yaitu 60.000 jemaah. Adapun yang dapat menunaikan haji tahun ini yakni yang berusia 18 tahun sampai 65 tahun.

Untuk diketahui, dua jam sebelum diumumkan Menlu Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud menghubungi Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi melalui sambungan telpon, menyampaikan keputusan Pemerintah Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021.

Diberitakan sebelumnya, tahun ini, pelaksanaan Haji akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Menunaikan ibadah haji merupakan Rukun Islam yang ke-5 dan umat Islam dianjurkan menjalankan ibadah Haji setidaknya sekali seumur hidup.

BERITA TERKAIT