test

Hukrim

Selasa, 8 Juni 2021 15:05 WIB

Biadab! Guru Ngaji yang Sudah Sepuh Ini Tega Cabuli Muridnya

Editor: Ferro Maulana

Pelaku pencabulan diamankan polisi. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)

PMJ NEWS - Anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang guru ngaji berinisial HS (57) lantaran melakukan aksi pencabulan. HS melakukan aksi bejatnya terhadap muridnya sendiri.

Adapun, kasus tersebut bermula dari adanya laporan yang masuk ke penyidik pada Jumat (4/6/2021) lalu. Polisi pun melakukan pendalaman berdasarkan laporan tersebut.

"Kasus ini sedang ditangani oleh PPA Polres Metro Jakut maka dilakukan lidik karena terlapor sudah pergi dari TKP. Dan terlapor berhasil diketahui keberadaannya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/6/2021).

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku yang sudah kakek-kakek ini. Sekarang, pelaku telah diamankan di Polres Jakut.

"Pelaku sudah diamankan. Kasusnya masih pengembangan," sambung Nasriadi.

Nasriadi belum berkomentar banyak terkait kasus pencabulan itu. Alasannya, polisi masih memeriksa lebih dalam pelaku dan motifnya.

BERITA TERKAIT