Minggu, 6 Juni 2021 10:06 WIB
Sinetrom Zhara Disetop, Menteri PPPA: Sebagai Upaya Perlindungan Anak
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Langkah ini pun diapresiasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga
"Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak," ungkap Bintang dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021).
Bintang berharap kasus sinetron Zahra menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi rumah produksi dan media televisi untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak.
"Pemerintah tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apapun yang melibatkan anak, tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak, mendasari semua upaya perlindungan anak," tuturnya.
Bintang mengingatkan agar mulai proses produksi hingga hasil akhir siap tayang di media harus memenuhi aspek perlindungan terhadap anak dan perempuan. Bintang menilai orang tua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran untuk anaknya.
"Saya meminta orang tua, sebelum menandatangani kontrak, untuk betul-betul mempelajari skenario yang akan diperankan oleh anak apakah ada unsur pelanggaran hak anak dan perempuan atau tidak," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sinetron Suara Hati Istri: Zahra sebelumnya ramai diperbincangkan publik karena salah satu artisnya, Lea Ciarachel, yang berperan sebagai istri ketiga, masih berusia 15 tahun. Kini sinetron itu dihentikan sementara penayangannya.