test

News

Kamis, 6 Januari 2022 10:35 WIB

Menteri PPPA Dukung Kapolri Bentuk Direktorat PPA di Polda dan Mabes Polri

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Ayu Puspayoga. (Foto: PMJ News/Polri TV)

PMJ NEWS - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Bintang Ayu Puspayoga menyesalkan terjadinya kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk kasus pencabulan terhadap belasan santriwati oleh gurunya.

"Kita menyayangkan ini terjadi di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama, yang semestinya anak-anak kita aman dan nyaman ada di tempat seperti itu (pesantren)," ungkap Bintang Puspayoga dalam 'Dialog Presisi Polri TV', yang dilihat pada Kamis (6/1/2022).

"Nah, ini menjadi catatan orangtua untuk memberikan perhatian, jangan sekali menganggap anak berada di tempat tertentu sudah merasa aman. Pemantauan ini sangat penting," sambungnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Ayu Puspayoga. (Foto: PMJ News/PolriTV)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Ayu Puspayoga. (Foto: PMJ News/PolriTV)

Di sisi lain, Puspayoga mengaku sangat mengapresiasi terkait penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Polda Jawa Barat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Keberanian seorang ibu untuk melapor kepada Kapolda Jawa Barat ini tidak hanya menyelamatkan anaknya, namun menyelematkan korban-korban anak lain. Harapan kita kepada masyarakat lain untuk tidak takut melapor," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Puspayoga juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengembangkan Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat di Tingkat Polda dan Mabes Polri.

"Ini saya pikir satu langkah yang sangat baik dan tepat, serta memang menjadi harapan Kementerian PPPA. Hal ini tentu akan lebih memaksimalkan penanganan lidik sidik kasus-kasus di jajaran Polres dan Polda," tuturnya.

"Saya apresiasi setinggi-tingginya langkah Kapolri, mudah-mudahan ini tidak sekedar wacana. Bagaimana implementasinya bisa segera diwujudkan keberpihakan kepada korban, sehingga kasus-kasus di lapangan bisa ditangani secara maksimal," tukasnya.

BERITA TERKAIT