logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 5 Juni 2021 16:35 WIB

Demi Keselamatan Pesepeda, Polisi Tutup JLNT Casablanca Saat Hujan

Editor: Hadi Ismanto

Para pesepeda di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).
Para pesepeda di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Polisi akan menutup akses bagi pesepeda yang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca saat angin bertiup kencang hingga hujan deras. Pasalnya, keselamatan para pegowes tetap menjadi perhatian utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyikapi rencana membuat jalur permanen sepeda khusus road bike di JLNT setiap Sabtu dan Minggu pada pukul 05.00 hingga 08.00 WIB.

"Kalau misalnya hari berangin, hujan, ya kita juga bisa kita tutup. Hari ini kita misalnya hujan, licin, anginnya kencang ya udah hari ini JLNT tidak bisa kita gunakan untuk sepeda kita tutup, bisa juga gitu," jelas Kombes Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol sambodo Purnomo Yogo. (Foto:PMJ News/TMC Polda Metro Jaya).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol sambodo Purnomo Yogo. (Foto:PMJ News/TMC Polda Metro Jaya).

Menurut Sambodo, penggunaan JLNT untuk sepeda masih dalam tahap sosialisasi dan baru akan resmi berlaku setelah ada peraturan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selama masa uji coba dan sosialisasi, lanjut Sambodo, pihak kepolisian akan memasang rambu-rambu bagi pesepeda di ruas JLNT Casablanca.

"Intinya ini adalah win-win solution. Artinya kami berupaya mengakomodir pengemar sepeda balap, sepeda sport untuk kemudian kita akomodir hobinya, tetapi juga kita harus atur supaya tidak bersinggungan dengan pengguna jalan lainnya," tuturnya.

Sementara mengenai kebijakan yang mengizinkan pesepeda melintas di jalur kanan atau di luar jalur khusus sepeda, kata Sambodo, hal tersebut merupakan bentuk dari diskresi kepolisian.

"Di dalam wewenang kepolisian, kita mempunyai diskresi kepolisian, diskresi kepolisian adalah kewenangan yang dimiliki kepolisian untuk bertindak menurut penilaiannya sendiri demi kepentingan umum," tukasnya.

BERITA TERKAIT