logo-pmjnews.com

News

Jumat, 4 Juni 2021 18:35 WIB

Kelebihan Kapasitas, 92 Tahanan Rutan Salemba Dipindahkan

Editor: Hadi Ismanto

Penghuni Rutan Klas 1 A Salemba dipindahkan karena kelebihan kapasitas. (Foto: PMJ News/Instagram @rutan_salemba).
Penghuni Rutan Klas 1 A Salemba dipindahkan karena kelebihan kapasitas. (Foto: PMJ News/Instagram @rutan_salemba).

PMJ NEWS - Kepala Rutan Kelas 1 A Salemba, Yohanis Varianto menyebut sekitar 92 tahanan Rumah Tahanan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, dipindahkan ke rutan lain. Pasalnya, rutan ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 100 persen.

"Untuk kapasitas dari rutan salemba itu 1.600 orang, namun saat ini ada sekitar 3.373 orang. Jadi over kapasitasnya disini lebih dari 100 persen,” ungkap Yohanis, Jumat (4/6/2021).

Dalam akun Instagram resmi Rutan Salemba, dijelaskan proses pemindahan 92 tahanan dilakukan pada Kamis (3/6/2021) malam. Pemindahan mulai dari pukul 19.00-24.00 WIB.

Adapun 92 warga binaan tersebut dipindahkan ke beberapa lapas di antaranya Lapas Kelas I Cirebon, Lapas Kelas IIA Banceuy, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Lapas Kelas IIA Subang, Lapas Kelas IIB Ciamis, Lapas Kelas IIB Sumedang, Lapas Kelas IIB Banjar serta Lapas Kelas IIB Garut.

Sebagai informasi, pemindahan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan melalui surat Direktur Jenderal Permasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.05.08-372 Tanggal 02 Juni Tahun 2021 terkait Pemindahan Narapidana.

Pemindahan 92 tahanan dalam rangka untuk mengurangi kelebihan kapasitas serta menjaga stabilitas dan memaksimalkan pembinaan terhadap narapidana di Rutan Salemba. Proses pemindahan ini pun sudah memperhatikan hal-hal penting terkait dokumen, prosedur, faktor 

BERITA TERKAIT