logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 31 Mei 2021 09:31 WIB

Gerebek Gudang di Bogor, Polisi Sita 160 Kg Tembakau Sintetis

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: PMJ News).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Polres Metro Jakarta Selatan menyita ratusan kilogram tembakau sintetis saat menggerebek rumah dan gudang penyimpanan narkotika di daerah Bogor.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menuturkan penggerebekan tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan pengembangan terhadap empat orang tersangka, yang sebelumnya telah ditangkap.
Disebutkan, jumlah narkotika yang diamankan dari dua lokasi berjumlah lebih besar dibandingkan pengungkapan sebelumnya.

"Hasil pengungkapan ini disinyalir akan lebih besar dibandingkan dengan kasus sebelumnya yang terjadi di wilayah Banten," ujar Aziz melalui keterangannya, Minggu (30/5/2021).
Azis melanjutkan, terdapat lebih dari 150 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis siap edar yang disita dari lokasi tersebut.

"Dalam kasus sebelumnya, ditemukan barang bukti lebih dari 6 kilogram. Sementara di lokasi ini disinyalir ada lebih dari 150 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis," imbuhnya.

Dalam penggerebekan ini, sebanyak lima orang yang berinisial R,RP, RA, M, dan TA turut ditangkap. Azis menuturkan kelima orang tersebut terlibat dalam aksi produksi dan pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Saat ini, kelima orang tersebut berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan masih berlanjut dengan barang bukti yang lebih besar dibandingkan yang sebelumnya," sambung Azis.

Atas aksinya tersebut, para tersangka dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun.

BERITA TERKAIT