test

Hukrim

Minggu, 23 Mei 2021 18:45 WIB

Polisi Ungkap Motif Penculikan Bayi di Cililitan Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus penculikan bayi oleh ART. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kepolisian mengungkap motif penculikan terhadap seorang bayi berumur sembilan bulan di Cililitan, Jakarta Timur. Bayi tersebut dibawa kabur asisten rumah tangga (ART) ke Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut pelaku berinisial S mengaku menculik bayi tersebut lantaran iba kepada bibinya. Diketahui, sang bibi belum memiliki keturunan.

"Dari penjelasan tersangka, dia mengambil bayi itu karena iba melihat bibinya tidak mempunyai anak. Oleh sebab itu, dia serahkan ke bibinya," ungkap Kombes Erwin saat dikonfirmasi, Minggu (23/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menginterograsi pelaku penculikan bayi. (Foto: PMJ News).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menginterograsi pelaku penculikan bayi. (Foto: PMJ News).

Kendati begitu, kata Erwin, pihak penyidik masih mendalami keterangan ART dan mengklarifikasi informasi tersebut kepada bibi pelaku. Dari pengakuan sang bibi menyatakan tak pernah meminta anak itu.

Selain menjalani pemeriksaan, lanjut Erwin, pihaknya juga akan merujuk untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku. Langkah ini untuk memastikan kondisi mental tersangka.

"Langkah selanjutnya kami akan periksa kejiwaan si tersangka, apakah memang ada gangguan," jelasnya.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan, Erwin mengatakan S telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan bayi. Dia dijerat dengan Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT