test

Regional

Minggu, 16 Mei 2021 08:33 WIB

Tangkap Pengedar Sabu Saat Lebaran, Polisi Buru Bandar Besar

Editor: Ferro Maulana

Polisi mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Menyimpan narkoba jenis sabu seberat 719,52 gram saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Banjarmasin Kalimantan Selatan, pria berinisial AB (37) harus berurusan dengan pihak berwajib.

"Tersangka ini diamankan di Jalan Mangga Kota Banjarmasin saat melakukan transaksi sabu," terang Diresnarkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin.

Tri Wahyudi melanjutkan, pengedar menyimpan barang haram itu di rumahnya di Jalan Veteran Kota Banjarmasin. Sekarang, polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka lantaran diduga berperan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

"Bandarnya masih kita kejar. Karena ini jaringan cukup besar jika melihat barang bukti yang ditemukan," ungkap Tri Wahyudi.

Masih dari keterangannya, peredaran narkoba tak lantas menurun selama Ramadhan lalu bahkan di hari Lebaran juga rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut dari luar provinsi.

"Jaringan pengedar kerap memanfaatkan momentum dengan harapan petugas lengah seperti saat Lebaran ini," lanjutnya.

"Namun saya tekankan kepada anggota untuk tetap siaga dan terus lakukan pemantauan gerak-gerik peredaran narkoba," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT