Kamis, 13 Mei 2021 16:04 WIB
Catat, Ini Jadwal Transportasi Umum Jakarta Saat Libur Lebaran
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Jadwal operasional transportasi umum di wilayah DKI Jakarta mengalami penyesuaian saat masa libur Lebaran. Diketahui, dalam periode ini transportasi umum seperti MRT sampai Transjakarta hanya beroperasi hingga pukul 21.30 WIB.
Pemberlakuan jadwal operasional baru ini berkaitan dengan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 190 Tahun 2021 mengenai Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 12-16 Mei 2021 mendatang.
"Sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sektor transportasi mengalami perubahan pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, yang meliputi pembatasan kapasitas angkut bagi penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang," demikian tulis keputusan yang sebelumnya telah ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (11/5/2021) lalu.
"Termasuk juga, pembatasan waktu operasional transportasi umum tersebut," tulisnya lagi.
Tak hanya itu, kapasitas penumpang transportasi umum juga dibatasi sebanyak 50 persen.
Di bawah ini daftar perubahan jadwal operasional transportasi umum di Jakarta pada masa libur Lebaran:
1. TransJakarta: 05.00-21.30 WIB
2. Angkutan Umum Reguler: 05.00-21.30 WIB
3. Moda Raya Terpadu (MRT): 05.00-21.30 WIB
4. Lintas Raya Terpadu (LRT): 05.30-21.30 WIB
5. Angkutan Perairan: 05.00-18.00 WIB
6 AMARI dan Angkutan Tenaga Kesehatan Transjakarta: 21.30-23.30 WIB
7. KRL Jabodetabek: Sesuai dengan operasional yang diberlakukan KRL
Syafrin menjelaskan, perubahan jadwal operasional ini dilakukan untuk mengakomodir aktivitas masyarakat saat libur Lebaran.
"Tentunya akan kami sesuaikan, karena kan untuk kegiatan baik itu di mal hanya sampai pukul 21.00 WIB, jadi mulai tanggal 12 akan ada penyesuaian. 12-16 (Mei)," jelas Syafrin menutup pembicaraan.