test

News

Senin, 10 Mei 2021 11:50 WIB

Ada Larangan Mudik, 16 Bandara Sesuaikan Jam Penerbangan

Editor: Fitriawan Ginting

PT Angkasa Pura II prediksi pergerakan penumpang saat Natal dan Tahun Baru meningkat. (Foto: PMJ News/Dok Angkasa Pura).

PMJ NEWS -  Sejalan dengan kebijakan pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 oleh pemerintah, PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuain jam operasional kepada 16 bandara. Diungkapkan President Director AP II Muhammad Awaluddin, hal ini sesuai dengan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekwensi penerbangan.

“Kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” kata Muhammad Awaluddin di keteranganya, Senin (10/5/2021).

Kendati begitu, terdapat beberapa Bandara yang jam operasionalnya tetap. Setidaknya ada 3 bandara dari 16 bandara yang tidak mengalami perubahan jam operasional, ketiganya yakni, Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong).

“Penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional,” urainya.

Sementara itu, Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid mengatakan, penyesuaian jam operasional ini dilakukan juga dengan berkoordinasi bersama seluruh stakeholder. Perubahan jam operasional ini juga menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada di lapangan dengan memperhatikan protokol kesehatan.


“Penerbangan di bandara-bandara AP II pada masa peniadaan mudik khusus penerbangan yang dikecualikan dari larangan. Kami mengatur sedemikian rupa jam-jam penerbangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.

“Bandara AP II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency,” sambungnya.

Dan berikut jam operasional bandara-bandara AP II pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021:
1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): 24 jam
2. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 24 jam
3. Bandara Silangit (Siborong-borong): 08.00 - 15.00 WB
4. Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 05.00 - 21.00 WIB
5. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 08.30 - 16.30 WIB
6. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 08.00 - 16.00 WIB
7. Bandara Supadio (Pontianak): 07.00 - 16.00 WIB
8. Bandara Kertajati (Majalengka): 08.00 - 13.00 WIB
9. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur): 07.00 - 14.00 WIB
10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 06.00 - 17.00 WIB
11. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 08.00 - 14.00 WIB
12. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 07.30 - 16.00 WIB
13. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 - 16.00 WIB
14. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 - 18.00 WIB
15. Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 - 15.00 WIB
16. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 - 14.30 WIB
17. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 - 19.00 WIB
18. Bandara Minangkabau (Padang): 08.00 - 18.00 WIB
19. Bandara Fatmawati (Bengkulu): 09.00 - 17.00 WIB.

BERITA TERKAIT