test

News

Rabu, 12 Mei 2021 17:24 WIB

Selama Larangan Mudik, Ketua DPR Minta Pemerintah Tunda Kedatangan WNA

Editor: Hadi Ismanto

Ketua DPR RI Puan Maharani saat meninjau pelaksanaan penyekatan mudik. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menunda kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021. Menurut dia, hal ini demi keadilan bersama

Pernyataan tersebut disampaikan Puan Maharani seusai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno Hatta dan Tol Cikampek, Rabu (12/5/2021).

"Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, sehingga untuk menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," ungkap Puan dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

"Namun, tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang," sambung Puan.

Dengan begitu, kata Puan, diharapkan tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran. Aturan ini berlaku baik untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.

"Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan, dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melarang penerbangan carter masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Pemerintah menyarankan tenaga kerja yang ingin ke Indonesia untuk menunda perjalanan.

"Berkaitan penggunaan pesawat udara, tadi sudah disetujui bahwa tidak ada penerbangan carter selama masa larangan mudik ini," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Selasa (10/5/2021).

"Sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan. Tapi tetep ke Indonesia, tapi tetap menunda (perjalanan)," imbuhnya.

BERITA TERKAIT