Jumat, 7 Mei 2021 19:00 WIB
Hari 1 Penyekatan Mudik Lebaran, Volume Tol Cipali Turun Drastis
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Volume lalu lintas (VLL) Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) turun drastis ( anjlok) pada hari pertama penyekatan mudik Lebaran 2021, Kamis (7/5/2021).
Pihak Astra Infra Toll Road atau PT Lintas Marga Sedaya (LMS) melaporkan VLL tol Cikopo terus meningkat setidaknya sejak Sabtu (1/5/2021) dan memuncak pada H-2 penyekatan mudik Lebaran 2021 pada Selasa (4/5/2021).
Namun demikian, VLL tol tersebut mulai merosot secara drastis sejak H-1 penyekatan mudik Lebaran 2021.
"Kondisi arus lalu lintas ruas ol Cipali sejak diberlakukan pembatasan Mudik Lebaran 2021 terpantau lenggang,” terang General Manager LMS Suyitno dalam siaran pers resmi secara tertulis, Jumat (7/5/2021).
“Tercatat 15.719 kendaraan melintas di Gerbang Tol Palimanan pada Kamis (6/5/2021) atau mengalami penurunan sebesar 55 persen dibandingkan lalu lintas hari biasa," kata
Ketimbang hari sebelumnya, jumlah kendaraan yang melalui GT Palimanan Utama pada Kamis (6/5/2021) merosot 59,27 persen.
Selain itu, VLL pada GT Palimanan Utama pertama kalinya lebih rendah dari realisasi hari yang sama tahun lalu sebanyak 2,47 persen.
Berikutnya, tercata jumlah kendaraan yang meninggalkan Tol Cipali melalui GT Palimanan Utama mencapai 7.392 kendaraan. Angka tersebut lebih rendah 67,84 persen dari hari sebelumnya atau sebanyak 22.987 kendaraan.
Selain itu, jumlah kendaraan yang keluar melalui GT Palimanan Utama untuk pertama kali selama 8 hari terakhir lebih rendah dari jumlah kendaraan yang memasuki Tol Cipali dari GT Palimanan Utama.
Jumlah kendaraan yang memasuki Tol Cipali dari GT Palimanan Utama mencapai 8.327 kendaraan pada Kamis (6/5/2021).
Meskipun mematuhi penyekatan larangan mudik tahun ini, menurut Suyitno, pihaknya akan tetap meberikan pelayanan optimal.
Lebih jauh, ia mengatakan perseroan akan tetap mengoptimalkan bukaan gardu di GT Palimanan yang dilengkapi 19 gardu keluar dan 6 gardu masuk.
Di samping itu, LMS juga telah menyiapkan 12 unit mobil patroli, 5 ambulans, 12 mobil derek, 2 mobil rescue, dan 6 uit kendaraan PJR. Kementerian Perhubungan telah merilis aturan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 pada bulan lalu.
Dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H,tertulis larangan mudik berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021.