logo-pmjnews.com

test

Politik

Kamis, 18 Maret 2021 11:10 WIB

Ketua MPR Minta Kemenhub Persiapkan Skenario Mudik Lebaran

Editor: Ferro Maulana

Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Foto: PMJ News/MPR)
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Foto: PMJ News/MPR)

PMJ NEWS - Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti soal pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang tidak melarang kegiatan mudik Lebaran tahun 2021. Meski Menhub menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam proses pengkajian.

Bamsoet meminta agar Kemenhub bersama stakeholder terkait mulai mempersiapkan beragam skenario terkait mudik Hari Raya Idul Fitri. Hal itu mengingat, kita masih dalam masa pandemi Covid-19. 

"Saya meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, untuk mempersiapkan dan menghadapi kemungkinan yang akan terjadi dengan mengatur dan menyusun mekanisme protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Bamsoet dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

“Seperti syarat kesehatan, testing, dan tracing kepada masyarakat yang akan bepergian baik melalui darat, laut, dan udara," ujarnya menambahkan.

Di kesempatan yang sama, Bamsoet juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub bersama pengelola transportasi darat, laut, dan udara untuk bekerjasama dalam memantau persiapan serta proses mudik.

Yakni, dengan menyiapkan skenario waktu keberangkatan sehingga tidak terjadi penumpukan massa dan protokol kesehatan tetap dapat diterapkan secara maksimal.

"Kemudian, juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, mempersiapkan seluruh keperluan dan kuota transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021. Sehingga tidak menimbulkan klaster baru dalam arus mudik Lebaran 2021," sambungnya.

Masih dari keterangan Bamsoet, pihaknya juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19 mengantisipasi terjadinya potensi penularan Covid-19 dalam arus mudik Lebaran 2021. Yaitu, dengan menetapkan angkutan penumpang hanya diperbolehkan maksimal 50 persen saja. 

"Serta memperhatikan isu strategis yang berpotensi muncul bila mudik dalam suasana pandemi Covid-19 dilaksanakan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT