test

Hukrim

Selasa, 4 Mei 2021 10:35 WIB

Polisi Siapkan Sanksi Terkait Kerumunan Konser Musik di Cibis Park Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan sanksi terkait kasus kerumunan yang terjadi dalam konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu. Polisi saat ini masih menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti.

"Iya pasti akan disanksi, sekali lagi tergantung alat bukti yang kita kumpulkan. Jika memang ada tindak pidananya pasti akan kita usut tuntas," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

Azis mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait gelaran konser ini. Mulai dari manajemen, pengelola kegiatan hingga event organizer (EO) kegiatan tersebut.

"Ya kita kan baru saja lakukan olah TKP, saat ini kita akan segera melakukan pemeriksaan. Insya Allah kita lakukan (pemeriksaan) secara marathon," ujarnya.

Dari keterangan manajemen, pengelola dan juga EO kegiatan, lanjut Azis, mereka membenarkan adanya kegiatan konser musik tersebut. Alasannya, untuk meramaikan bazaar UMKM.

"Dari pihak pengelola meminta salah satu tenant yang ada untuk melakukan kegiatan agar meramaikan acara. Kemudian dibuatlah pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan UMKM tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, rekaman video acara panggung musik di Cibis Park, Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tanpa menerapkan protokol kesehatan viral di media sosial. Acara ini terekam dalam video yang diunggah band Superglad.

Dalam video, tampak aksi panggung Superglad menimbulkan kerumunan penonton. Para penonton yang didominasi remaja kebanyakan tidak mengenakan masker sesuai dengan imbauan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT