Senin, 3 Mei 2021 15:10 WIB
DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Buka Lokasi Wisata Saat Libur Lebaran
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kebijakan pemerintah yang berencana membuka tempat wisata di tengah masa pandemi Covid-19, dianggap berlawanan dengan semangat penanganan penyebaran virus Covid-19.
Di samping itu, pemerintah melarang mudik Lebaran, yang dikhawatirkan berpotensi terjadi lonjakan penyebaran Covid-19. Tetapi, di satu sisi justru membuka tempat wisata yang juga sama-sama berpotensi menimbulkan kerumunan serta rawan penyebaran virus Covid-19.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, meminta kepada pemerintah khususnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, untuk mempertimbangkan kembali kebijakan membuka lokasi wisata.
Alasannya, dikhawatirkan pandemi Covid-19 yang mulai bisa dikendalikan menjadi melonjak kembali.
Lain halnya bila dalam kondisi tidak libur, tentu masyarakat tidak akan berbondong-bondong menuju lokasi wisata. Pasca libur, kebijakan membuka lokasi wisata, menurutnya dapat diterapkan.
"Setelah libur Lebaran selesai, silahkan jika pemerintah akan membuka kembali tempat-tempat wisata, selama memiliki keyakinan mampu memastikan protokol kesehatan dapat berlaku dengan ketat di sana," ujarnya menambahkan.
Lebih jauh Luqman menuturkan Indonesia harus dapat belajar dari kasus yang terjadi di India dalam menghindari lonjakan Covid-19.
Saat ini negara tersebut sedang mengalami tsunami kasus Covid-19 dengan rata-rata perhari hingga 200 ribu, dan kematian yang juga ribuan.