test

News

Kamis, 29 April 2021 13:50 WIB

Kapolri Fasilitasi Anak Prajurit Nanggala 402 Menjadi Anggota Polri

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolri Jenderal Listyo Sigit berbincang dengan keluarga awak Nanggala 402. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi satu per satu para keluarga atau perwakilan dari awak KRI Nanggala 402 yang tenggelam di perairan Bali. Jenderal Listyo Sigit melakukan diskusi sekaligus memberikan kekuatan dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Hal itu dilakukan usai mengikuti upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap prajurit awak KRI Nanggala 402 di di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur yang dilaksanakan pemerintah melalui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan kekuatan kepada keluarga Nanggala 402. (Foto ; PMJ/Ist).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan kekuatan kepada keluarga Nanggala 402. (Foto ; PMJ/Ist).

Dalam upacara tersebut, Menhan Prabowo bertindak sebagai Inspektur Upacara, didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi TNI-Polri.

Sebagai bentuk penghormatan, orang nomor 1 di tubuh Polri ini menawarkan kepada anak-anak dari keluarga prajurit awak KRI Nanggala 402 untuk bergabung menjadi aparat kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit ingin anak dari keluarga nanggala 402 melaksanakan pendidikan di Polri. (Foto : PMJ/Ist).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ingin anak dari keluarga nanggala 402 melaksanakan pendidikan di Polri. (Foto : PMJ/Ist).

"Kepada bapak dan ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi di kepolisian, akan difasilitasi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Disampaikan Listyo Sigit, seluruh keluarga awak Nanggala 402 merupakan bagian dari Polri. Sebab itu, diharapkan keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit diskusi kepada keluarga Nanggala 402. (Foto : PMJ/Ist).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit diskusi kepada keluarga Nanggala 402. (Foto : PMJ/Ist).

"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala 402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," jelas mantan Kabareskrim Polri ini.

Diketahui, kapal selam KRI Nanggala 402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali. Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain.

BERITA TERKAIT