logo-pmjnews.com

News

Rabu, 28 April 2021 11:50 WIB

Dua Terminal Bus di Jakarta Ini Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik

Editor: Ferro Maulana

Penumpang bus AKAP di terminal DKI Jakarta wajib divaksin. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)
Penumpang bus AKAP di terminal DKI Jakarta wajib divaksin. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan dua terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP), tetap beroperasi selama periode larangan mudik Lebaran 2021 berlaku. Dua terminal itu antara lain, Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres.

“Yang dibuka hanya terminal Pulogebang dan Kalideres," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk diketahui, Pemprov DKI berencana hanya membuka Terminal Pulogebang di Jakarta Timur dan menutup tiga terminal bus AKAP lainnya selama larangan mudik berlaku.

Terminal Kalideres. (Foto: Dok Net)
Terminal Kalideres. (Foto: Dok Net)

Syafrin melanjutkan, pasca berkoordinasi dengan Kemenhub, pihaknya membuka Terminal Kalideres. Alasannya, pergerakan orang ke wilayah barat juga perlu difasilitasi.

"Dari hasil koordinasi terakhir dengan Kemenhub, pergerakan untuk ke wilayah barat itu juga perlu difasilitasi. Sehingga letak terminal yang ideal ada di Kalideres," jelasnya menambahkan.

Lebih jauh Syafrin mengungkapkan, mobilitas warga selama masa larangan mudik di dua terminal itu harus disertai dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Adapun SIKM merupakan syarat warga melakukan perjalanan dalam negeri selama masa larangan mudik.

SIKM hanya berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai swasta yang memiliki kepentingan perjalanan dinas.

Sementara itu, SIKM hanya ditujukan untuk perjalanan dengan keperluan mendesak seperti kunjungan keluarga sakit; kunjungan duka anggota keluarga meninggal; ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, sampai kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

BERITA TERKAIT