test

Hukrim

Jumat, 23 April 2021 18:35 WIB

Polisi Amankan Satu dari Empat Pelaku Perampokan Bersenjata di Ciputat

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Ciputat Timur menggelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan satu dari empat pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan di Jalan Suka Bakti II RT 02/RW 06, Kelurahan Serua indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan percobaan pencurian tersebut dilakukan oleh empat pelaku. Tersangka yang diamankan berinisial RR, sedangkan tiga lainnya AN, AP dan RI masih dalam pengejaran.

"Para pelaku saat akan melakukan pencurian sudah mempersiapkan diri dengan membawa alat penyongkel dan senjata jenis airsoft gun," ujar Jun Nurhaida saat konferensi pers, Jumat (23/4/2021).

Polsek Ciputat Timur menggelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan. (Foto: PMJ News).
Pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. (Foto: PMJ News).

"Jadi dari empat orang ini yang bawa senjata dua. Termasuk yang sudah tertangkap ini sama DPO berinisial AN," sambungnya.

Jun menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran dalam menjalankan aksinya. RR yang melakukan pencurian dan membawa senjata airsoft gun, RI sebagai menunggu di sepeda motor dan mengawasi situasi.

"AN sebagai yang menyiapkan obeng, membawa senjata airsofgun, menunggu di sepeda motor bersama AP dan mengawasi situasi serta diduga yang melakukan penembakan ke arah korban dan warga," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 365 KUPidana Jo 53 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT