logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Rabu, 14 April 2021 12:50 WIB

Pegawai Imigrasi Korban Penganiayaan di Kafe Gunawarman Lapor ke Polisi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto : PMJ/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto : PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Seorang pegawai imigrasi diduga telah mengalami penganiayaan oleh seseorang di sebuah kafe di bilangan Gunawarman, Jakarta Selatan. Dalam insiden tersebut, korban mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya dan sudah melakukan visum sebagai bukti laporan polisi.

Diketahui, korban yang bernama Tembang Putra Prabu (25) ini telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan nomor lapor LP/1865/IV/ YAN 2.5/2021/SPKT PMJ per tanggal 7 April 2021. Sementara dalam hal ini, terlapor merupakan seorang pria berinisial WA.

“Benar, memang sudah masuk laporannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Melalui laporan tersebut, terlapor WA dipersangkakan dalam Pasal 352 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dijelaskan lebih lanjut, keduanya telah berseteru selama kurang lebih tiga bulan dan WA kerap melontarkan ancaman kepada korban. Kemudian, korban dan terlapor sepakat untuk bertemu dan terjadilah aksi penganiayaan tak terduga.

Dalam penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Sementara terkait laporan ini, Yusri menegaskan pihaknya tengah menelaah laporan dan berencana memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.

“Laporan jelasnya sudah masuk, saat ini sedang kami pelajari terlebih dahulu ya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT