test

News

Selasa, 13 April 2021 21:09 WIB

Perhatian! Ini Syarat Umrah dan Sholat di Dua Masjid Suci Arab Saudi

Editor: Ferro Maulana

Komplek Masjidil Haram. (Foto: Dok Net).

PMJ NEWS -  Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan pedoman serta protokol untuk pelaksanaan umrah dan sholat di Masjid Suci selama bulan Ramadhan.

Vaksinasi Covid-19 merupakan syarat utama bagi jemaah umroh dan jamaah sholat untuk bisa memasuki dua Masjid Suci. Yakni, Masjidil Haram di kota Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Kemudian syarat yang kedua, pengunjung harus mendaftar melalui aplikasi resmi milik pemerintah, yaitu Tawakkalna dan Eatmarna. Individu yang belum melakukan vaksin, tidak akan mendapatkan izin melalui kedua aplikasi itu.

Untuk diketahui, aplikasi Tawkkalna terbaru telah menentukan setiap kategori dengan kode warna dan kode batang khusus untuk status kesehatan para jemaah.

Masjid Nabawi. (Foto: Dok Net)
Masjid Nabawi. (Foto: Dok Net)

Selanjutnya, syarat ketiga para jemaah harus datang menggunakan kendaraan yang sudah ditetapkan. Kendaraan tidak resmi tidak akan diizinkan berada di kawasan pusat sekitar Makkah, dan pengunjung harus datang tepat waktu bila tidak ingin  kehilangan kesempatan mereka.

Syarat terakhir yakni, anak-anak dilarang memasuki Masjidil Harom dan Masjid Nabawi selama Ramadhan. Termasuk dilarang berada di halaman dan di sekitar Masjid.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi engeluarkan peringatan, bahwa jemaah umrah yang memasuki masjid tanpa izin akan mendapatkan denda 10 ribu riyal (Rp 38 juta). Sedangkan jamaah sholat ilegal akan didenda sebesar 1.000 riyal atau Rp 3,8 juta.

Berikutnya, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa shalat Tarawih dan Qiyam tidak boleh melebihi 30 menit di semua masjid di Kerajaan.

Ini harus dipatuhi, usai Raja Salman mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan sholat Tarawih di dua Masjid Suci dan menguranginya menjadi lima tasleemat.

Kementerian Saudi mengingatkan orang-orang tentang perlunya mengikuti langkah-langkah pencegahan untuk memastikan keselamatan, kesehatan dan keamanan mereka yang mengunjungi dua Masjid Suci itu. (Sumber: Arab News).

 

BERITA TERKAIT