test

Hukrim

Selasa, 22 September 2020 19:01 WIB

Nyamar Jadi Ojol, Pengedar 1,1 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Tiga pengedar narkoba yang menyamar menjadi komunitas ojek online dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1,1 kg sabu dan puluhan ekstasi yang terbagi dalam beberapa paket.

Kanit I Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat AKP Jordan menjelaskan tersangka berjumlah tiga orang yang ditangkap di beberapa wilayah yang berbeda. Para pelaku diringkus di wilayah Koja (Jakarta Utara) dan Jagakarsa (Jakarta Selatan).

“Awalnya AR kita tangkap di Koja. Lalu barang bukti miliknya kita dapatkan di rumah di Depok, Jawa Barat. Ada 4 paket sabu. Seluruhnya beratnya mencapai 550 gram,” terang AKP Jordan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Kanit I Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat AKP Jordan. (Foto: PMJ/ Istimewa)

Setelah dilakukan penelusuran oleh anggotanya, lanjutnya, petunjuk lainnya yaitu mengarah ke Jagakarsa tempat AJ dan KA ditangkap dengan barang bukti sebanyak 25 gram sabu. Ketika, ditangkap AJ mengatakan bahwa dirinya akan melakukan pengiriman paket sabu kepada R yang tinggal di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Barat.

“R, dia bukan bagian dari komunitas ojol, tapi dia orang dari bandarnya. Nah ini yang kita incar. Dari R kita dapat barang bukti 600 gram sabu dan pil ekstasi,” ujar Jordan kepada wartawan.

Masih dari keterangan Jordan, total barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka tersebut berjumlah 1,1 kilogram sabu dengan tambahan puluhan pil ekstasi.(Dre/ Fer)

BERITA TERKAIT