logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 7 April 2021 14:50 WIB

Diduga Perkosa Gadis Tuna Rungu, Oknum Linmas Masih Berstatus Terlapor

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Ilustrasi kasus pencabulan anak. (Foto: PMJ News/Hadi).
Ilustrasi kasus pencabulan anak. (Foto: PMJ News/Hadi).

PMJ NEWS - Pihak kepolisian masih terus mengusut kasus pemerkosaan terhadap gadis tuna rungu yang diduga dilakukan oknum linmas di Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan terduga pelaku yang berinisial B sampai dengan saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikarenakan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti lebih dalam dan keterangan yang didapatkan dari korban kerap berubah. Polisi juga akan mengundang sejumlah saksi baru untuk menjalani pemeriksaan agar kasus tersebut menjadi lebih terang.

"Terduga pelaku B statusnya masih sebagai terlapor, sebab keterangan dari korban (NS) masih sering berubah, makanya perlu dilakukan pendalaman. Segala kemungkinannya masih terus kami dalami," ungkap Aloysius Suprijadi, Rabu (7/4/2021)

Sementara itu, Kasubbag Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan pihaknya sudah mengantongi informasi dari para saksi serta bukti visum dari korban.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, bukti visum pun sudah didapat. Saat ini, tenaga ahli sedang membantu mengartikan kata-kata yang diucapkan oleh korban," ungkap Erna.

"Sementara untuk terduga pelaku, dalam waktu dekat akan kami panggil untuk pemeriksaan," lanjutnya.

BERITA TERKAIT