test

Hukrim

Senin, 5 April 2021 15:20 WIB

Hari Ini, Djoko Tjandra Hadapi Sidang Putusan di PN Tipikor

Editor: Hadi Ismanto

Terdakwa Djoko Tjandra saat menjalani sidang surat jalan dan dokumen palsu. (Foto: PMJ News/istimewa).

PMJ NEWS - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Djoko Tjandra pada hari ini, Senin (5/4/2021).

Djoko Tjandra akan menghadapi sidang putusan dalam dua kasus sekaligus, yakni terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) serta penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo mengatakan sidang putusan untuk kliennya digelar hari ini. Soesilo berharap kliennya dapat diputus bebas oleh majelis hakim.

"Benar (sidang putusan Djoko Tjandra), harapannya putusan bebas," ujar Soesilo saat dikonfirmasi

Sementara itu, Djoko Tjandra mengaku dirinya merasa santai dengan putusan yang akan dibacakan hakim dalam persidangan nanti. "Santai ajalah, sesuai fakta hukum aja apa yang terjadi dalam persidangan tadi," Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra meyakini majelis hakim akan memutuskan bahwa dirinya merupakan korban penipuan yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari Cs saat ingin mengurus kepentingannya di Indonesia.

Menurut dia, fakta soal penipuan itu dikuatkan selama proses persidangan, dimana jaksa Pinangki justru sebagai pihak yang menghampiri Djoko Tjandra di Malaysia untuk menawarkan jasa dalam mengurus perkara hukum di MA.

"Memang faktanya memang itu kan penipuan. Oh jelas, saya didatengin kok di malaysia. Buka saya mencari. Itu keyakinan dan fakta dipersidangan kan begitu," jelas Djoko Tjandra.

BERITA TERKAIT